Page 326 - Introduction to Islam
P. 326

sumber dari sektor swasta ke sektor negara, artinya bahwa yang
                            berhak  melakukan  pemungutan  pajak  adalah  negara,  baik
                            pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
                                Selain pajak seperti di atas, ada juga pungutan lainnya yang
                            dilakukan oleh negara kepada rakyatnya seperti yang dikemukakan
                            oleh Nurkholis dalam http://nurkholis77,  antara lain: bea materai,
                            bea masuk dan bea keluar, cukai, retribusi, dan iuran seperti iuran
                            televisi,  iuran  keamanan,  iuran  sampah,  namun  iuran  tidak
                            termasuk kepada pajak.

                          2. Fungsi Pajak
                                Berdasarkan  data  penerimaan  negara  dalam  lima  tahun
                            terakhir  bahwa  penerimaan  dari  sektor  perpajakan  menurut
                            Winataputra, dkk., (2016, hal. 22) merupakan bagian terbesar dari
                            penerimaan negara kita. Dengan demikian, pajak sangat penting
                            fungsinya  bagi  kelangsungan  kehidupan  bernegara,  khususnya
                            dalam  pelaksanaan  pembangunan,  karena  pajak  merupakan
                            sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran
                            termasuk pengeluaran pembagunan.
                                Pajak menurut Winataputra, dkk., (2016, hal. 23)  memiliki dua
                            fungsi,  yaitu  fungsi  anggaran  (budgetair)  dan  fungsi  mengatur
                            (regulerend).
                                Sebagai  sumber  pendapatan  Negara,  pajak  berfungsi  untuk
                            membiayai  pengeluaran-pengeluaran  negara.  Pemerintah  dalam
                            menjalankan tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan
                            membutuhkan sumber-sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan
                            ini  salah  satunya  dapat  diperoleh  dari  penerimaan  pajak.  Pajak
                            digunakan  untuk  membiayai  pengeluaran  rutin  negara,  seperti
                            belanja barang, belanja pegawai, belanja pemeliharaan, dan lain-
                            lain.
                                Di dalam fungsi anggaran, terdapat fungsi demokrasi, dimana
                            pajak merupakan salah satu penjelmaan dari sistem kekeluargaan
                            dan kegotongroyongan yang sadar akan baktinya kepada negara.
                            Rakyat memberikan sejumlah penghasilannya dalam bentuk uang
                            untuk  membiayai  pengeluaran  negara  bagi  kepentingan  umum.
                            Dengan membayar pajak, berarti rakyat telah berperan serta dalam
                            pelaksanaan    kehidupan    bernegara,    termasuk    kegiatan
                            pemerintahan dan pembangunan untuk mencapai masyarakat adil
                            dan makmur.
                                Berkaitan dengan pajak sebagai fungsi mengatur, pemerintah
                            dapat  mengatur  kebijakan  di  bidag  ekonomi  dan  sosial  melalui
                            kebijakan fiskal. Dalam menjalankan fungsi mengatur, pajak dapat
                            digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan negara. Contohnya,
                            dalam rangka mendorong penanaman modal, baik dalam negeri
                            maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan
                            pajak.  Dalam  rangka  melindungi  produksi  dalam  negeri,
                            pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar
                            negeri.




                                                                               313
   321   322   323   324   325   326   327   328   329   330   331